Bandung (ANTARA) - Penggunaan obat antipsikotik atipikal bagi pasien gangguan jiwa usia produktik (18-24 tahun),dapat mempercepat masa sembuh pasien gangguan jiwa tersebut.
Ketua Komite Medik Rumah Sakit Jiwa Bandung Dr Lelly SpKj, kepada ANTARA diruang kerjanya, Kamis, mengatakan penggunaan obat antipsikotik atipikal jauh lebih cepat dalam membantu proses penyembuhan pasein gangguan jiwa usia produktif, dibandingkan dengan menggunakan obat konvensional atau antipsikotif tipikal.
"Obat psikotik atipikal jauh lebih efektif daripada obat psikotik tipikal," katanya.
Ia mengatakan, dengan menggunakan obat tersebut, diharapkan dapat mengurangi kehilangan angka Hari Produktif di Indonesia. Pihaknya menyatakan akibat dari banyaknya pasien gangguan jiwa di usia produktif, 12,3 persen Hari Produktif di Indonesia pada tahun 2002 akan hilang.
Dikatakannya, kelebihan lain dari penggunaan obat antipsikotik atipikal bagi pasien gangguan jiwa ialah menghilangkan halusinasi pada pasien. Namun menurut dia, salah satu kendala pemakaian obat antipsikotik atipikal ialah harganya yang cukup mahal, sehingga belum semua lapisan masyarakat dapat menggunakannya.
Selama ini, katanya, harga obat konvensional bagi pasein gangguan jiwa berkisar dari Rp50-100 ribu.
"Harga obat antipsikotik atipikal dua kali lipat dari obat antipsikotik tipikal," katanya.
Sumber : Yahoo! News / Antara
Artikel Terkait:
Ingin mendapat artikel seperti ini langsung ke Email anda? Silahkan masukan alamat email anda untuk berlangganan.
Komentar :
Posting Komentar
Sampaikan komentar terbaik anda di kolom komentar :)